Pelaksanaan
Hak dan Kewajiban yang tidak seimbang, dan berat sebelah hanya akan menimbulkan
pertikaian, konflik, permusuhan dan kekerasan. Dalam pelaksaan hak dan
kewajiban kita sebagai warga negara tentu saja tidak berjalan mulus, masih
banyak warga negara yang melakukan pelanggaran hak dan mengingkari kewajibannya
sebagai warga negara.
Pelanggaran Hak Warga Negara
Pelanggaran
Hak adalah perbuatan yang baik disengaja tau lalai melawan hukum, mengurangi,
menghalangi atau mencabut hak seseorang sebagai warga negara, dan akan dihukum
secara adil berdasarkan hukum yang berlaku. Pelanggaran Hak Warga Negara ini
tercipta akibat kurangnya pengawasan serta tidak berjalannya hukum secara
maksimal. Berikut macam - macam pelanggaran Hak :
·
Penangkapan dan penahanan seseorang tanpa
berdasarkan hukum
·
Pembungkaman kebebasan pers dengan cara
pencabutan SIUP
·
Kasus pelanggaran HAM
·
Pembatasan hak berserikat dan berkumpul serta
menyatakan pendapat
Berikut contoh kasus pelanggaran Hak Warga Negara :
·
Hukuman Mati
·
Tragedi Trisakti
·
Penggusuran Rumah
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Pengingkaran Kewajiban adalah pola
tindakan warga negara yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana memiliki
kewajibannya sendiri sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga
negara kita masih banyak yang belum menyadari betapa pentingnya kewajiban yang
harus dijalani sebagai warga negara demi kemajuan negara.
·
Kewajiban mutlak, yaitu kewajiban hak yang
tertuju kepada diri sendiri
·
Kewajiban publik,, yaitu kewajiban mematuhi
hak publik dan kewajiban perdata timbul yang dari perjanjian berkorelasi dengan
hak perdata
·
Kewajiban positif dan Negatif, yaitu
kewajiban yang menghendaki dilakukan sesuatu sedangkan kewajiban negatif, tidak
melakukan sesuatu
·
Kewajiban universal atau umum, yaitu
kewajiban yangditujukan kepada semua warga negara atau secara umum
·
Kewajiban primer adalah kewajiban yang tidak
timbul dari perbuatan melawan hukum
Berikut contoh kasus pengingkaran Kewajiban Warga Negara
:
·
Tidak membayar pajak
·
Melanggar peraturan perundangan
·
Melakukan perbuatan anarkis
·
Melanggar lalu lintas
·
Melakukan kekerasan
·
Tidak menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
Upaya Mencegah Pelanggaran Hak Dan
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
·
Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan
dan pertahanan negara
·
Menegakkan secara adil dan tidak
diskriminatif
·
Meningkatkan kerja sama secara harmonis
·
Memperkuat rasa persatuan
·
Meningkatkan rasa cinta tanah air
·
Sadar diri akan pentingnya hak dan kewajiban
sebagai warga negara.
1 comments:
bagus dan menarik
Replyhttp://www.sinidomino.com/
Post a Comment